4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Kartu BPJS Tidak Bisa Digunakan, DPRD Kepri Akan Panggil Dinas Terkait
SIBERONE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Kepulauan Riau wacanakan akan memanggil beberapa dinas terkait dengan adanya temuan kasus Badan Penyepenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan masyarakat yang tidak bisa digunakan.
BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang tidak bisa digunakan tersebut, menurut Anggota Komisi 1 DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging lantaran premi setiap bulannya tidak dibayarkan karena masih berstatus bekerja di perusahaan, sementara faktanya mereka sudah berhenti.
"Kasus BPJS ini baru disini saya bicarakan dan ini betul-betul menjadi perhatian kita karena banyaknya masyarakat yang berhenti dari perusahaan dan tidak bisa melanjutkan premi bulanannya. Saat mau dibuatkan ke Jamkesda juga tidak bisa karena di BPJS kesehatan sudah terdaftar," ucap Politisi Partai Hanura ini saat diwawancarai wartawan di acara pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Aston Batam, Sabtu (20/3/2021).
Uba Ingan Sigalingging juga sudah menyarankan untuk memberhentikan BPJS masyarakat dari kepesertaa tersebut namun tidak bisa karena kepesertaan BPJS kesehatan tidak bisa diberhentikan.
"Kita sudah bicarakan untuk dinonaktifkan namun BPJS kesehatan namun tidak bisa diberhentikan, jadi disini kita coba sarankan untuk dialihkan ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah ada Kouta dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota." jelasnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Uba Ingan Sigalingging menyebutkan pihaknya akan memanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada instansi terkait untuk menyikapi permasalahan ini dan membicarakan agar ada solusi ke depannya.
"Adapun Dinas yang akan dilibatkan dalam RDP nanti adalah Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau, dan Dinas Sosial," ungkapnya.
Saat ditanya kapan akan dilaksanakan RDP tersebut, Uba Ingan Sigalingging menerangkan dalam waktu dekat sudah dilaksanakan. "Kemungkinan hari Senin surat kita masukkan ke instansi terkait dan dalam waktu dekat permasalahan BPJS ini sudah dibicarakan. Begitu juga dengan Jampersal dan program-program kesehatan lainnya juga akan kita bahas pada pertemuan nanti," tukasnya.
Kendati demikian, Uba Ingan Sigalingging berharap semoga dengan dilakukan pertemuan yang diwacanakan tersebut bisa menemukan solusi terhadap masyarakat yang betul-betul membutuhkan jaminan kesehatan.
"Kita ingin ada pendataan khusus, agar masyarakat yang betul-betul tak mampu bisa mendapatkan BPJS sehingga bisa pergunakan," imbuhnya.
Berita Lainnya
Komnas Perempuan Harap Ada Polwan Jadi Kapolda
DPD KNPI Riau Melakukan Berbagi Dibulan Ramadhan, Berikut Kata Ketua KNPI dan Ketua PWMOI
Pensiunan TNI di Lampung Utara Dikeroyok Petugas SPBU, Diduga Akibat Rekam Pengisian BBM
Dapat SK dari DPP LLPN, Mahmudin Akan Segera Lakukan Rapat Pengurus Harian
Muhammad Yamin Ditetapkan Sebagai Ketua Partai PARSINDO Riau
Misi Bantuan Kendali Operasi PLN dari Luar Papua, Pantang Pulang Sebelum PON XX Papua Sukses
Lakalantas di Inhu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Kepala BPOM Inhil Paparkan 5 Produk Obat Sirup Terindikasi Kandungan EG lebihi Ambang Batas Aman
Penyidik Serahkan 4 Tersangka Curat ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Menyambut Ramadhan, Pokjaluh Kemenag Aceh Singkil Dan ROHIS SMAN 1 Singkil Bersihkan Masjid
Terkait Penangkapan Artis Inisial AP Karena Narkoba, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya
Bupati Inhil Saksikan Penyerahan Satwa Liar Hasil Tangkapan Damkar ke BBKSDA Provinsi Riau